Soko Berita

DPRD DKI Desak Job Fair Rutin untuk Warga Jakarta, Fokus ke Edukasi dan Lowongan dari BUMD!

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gelar job fair rutin untuk warga, fokus pada pelatihan kerja dan rekrutmen lewat BUMD.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
15 Mei 2025
<p>Program job fair rutin yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta. (Dok.Pemprov DKi Jakarta)</p>

Program job fair rutin yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta. (Dok.Pemprov DKi Jakarta)

SOKOGURU, JAKARTA — Program job fair rutin yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta. 

Wakil Ketua Komisi A, Alia Noorayu Laksono, menegaskan Pemprov DKI harus serius mengoptimalkan pelaksanaan job fair secara berkala demi mengurangi angka pengangguran, terutama di kalangan warga asli Ibu Kota.

Job Fair Jangan Hanya Menjadi Ajang Formalitas

Menurut Alia, job fair seharusnya tidak hanya menjadi ajang formalitas belaka. 

Baca juga: Lebih dari 5.000 Lowongan Dibuka! Job Fair Jakarta Selatan Diserbu Ribuan Pencari Kerja

Ia menekankan bahwa kegiatan ini harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta, dengan melibatkan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mitra rekrutmen utama.

"Job fair harus jadi ruang strategis bukan hanya untuk mempertemukan pencari kerja dan perusahaan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pelatihan keterampilan. Ini penting agar tenaga kerja kita bisa bersaing secara global," ujar Alia dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

Job Fair Harus Jangkau Beragam Kelompok Usia dan Latar Belakang

Ia juga mendorong agar pelaksanaan job fair dapat menjangkau beragam kelompok usia dan latar belakang, baik lulusan SMA/SMK, diploma, hingga sarjana, tanpa membatasi pada jenjang akademis tertentu. 

Baca juga: Sudin Nakertransgi Jakbar Berhasil Salurkan 737 Pekerja Lewat Job Fair 2024

Selain itu, pelatihan kerja dan edukasi harus disesuaikan dengan usia, keterampilan, serta minat masing-masing peserta.

Lebih lanjut, Alia meminta agar Pemprov DKI memperhatikan penyediaan fasilitas publik yang lebih inklusif dan ramah warga. 

Ia menyoroti pentingnya keberadaan ruang laktasi yang nyaman dan aman bagi ibu menyusui di seluruh fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos), sehingga setiap warga merasa terfasilitasi secara layak.

"Jakarta sebagai kota metropolitan harus hadir dengan pelayanan dasar yang inklusif. Ruang publik harus ramah ibu dan anak," tegasnya.

Baca juga: Cari Kerja? Job Fair Maranatha 2025 di Bandung Tawarkan Ratusan Peluang Emas!

Dengan desakan dari legislatif ini, diharapkan pelaksanaan job fair ke depan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas SDM Jakarta. (SG-2) (*)